Program Pendampingan

WPA

WAKIL PENASIHAT BERJANGKA

"Saatnya Menjadi Penasihat Investasi Derivatif Keuangan yang Legal dan Terpercaya"

BANK INDONESIA OJK BAPPEBTI ASPEBTINDO BNSP PBK LPK PBK
BANK INDONESIA OJK BAPPEBTI KOMDIGI ASPEBTINDO BNSP PBK LPK PBK
BANK INDONESIA OJK BAPPEBTI KOMDIGI ASPEBTINDO BNSP PBK LPK PBK
BANK INDONESIA OJK BAPPEBTI KOMDIGI
Almai Mascot

Mengapa Harus

Menjadi WPA

Melalui Almai

PT. ALMA INDONESIA RAYA

PENASIHAT BERJANGKA

|PT. Alma Indonesia Raya (Almai) didirikan pada tahun 2021 di Denpasar oleh tim berpengalaman global di bidang transaksi berjangka, mencakup komoditi, pasar uang, valuta asing, kripto, dan aset digital. Kami menghadirkan ekosistem yang terpercaya — Trusted — legal, transparan, dan mudah diakses — dengan tetap berakar pada pasar unik di Bali.

|Melalui platform e-learning almai.id, kami menghubungkan trader Indonesia dengan penasihat investasi bersertifikat WPA, dimana setiap WPA dapat menerbitkan layanan dan berkembang sebagai — Specialist — sesuai keahliannya secara profesional dan terstruktur.

|Didukung teknologi Expert Advisor serta supervisi teregulasi, kami memastikan pengelolaan portofolio klien berjalan — Efficient — sistematis, dan berkelanjutan.

SATU-SATUNYA PENASIHAT BERJANGKA
DENGAN IZIN TERLENGKAP DI INDONESIA

Penasihat Berjangka

BAPPEBTI NOMOR : 02/BAPPEBTI/SI-PNB/02/2024

|Penasihat Berjangka adalah Pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif lainnya dengan menerima imbalan.
|Wakil Penasihat Berjangka adalah orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan Penasihat Berjangka melaksanakan sebagian fungsi Penasihat Berjangka.

01

02

Penasihat Berjangka Expert Advisor
AIWE & BIDBOX

| Persetujuan sebagai Penasihat yang dapat memberikan nasihat berbasis teknologi informasi berupa Expert Advisor. | Expert Advisor adalah alat bantu berbasis Teknologi Informasi yang di dalamnya tersusun berdasarkan algoritma yang ditanamkan pada baris-baris programnya yang ditentukan berdasarkan karakteristik, tipe, kebutuhan, dan harapan Klien.

BAPPEBTI NOMOR : 01/BAPPEBTI/SP-PBEA/06/2024

WPA Almai dapat memberikan Layanan Nasihat berupa Expert Advisor untuk transaksi Kripto

PERSETUJUAN NOMOR : KB.00.00/06/BAPPEBTI/SD/02/2025

WPA Almai dapat memberikan Layanan Nasihat berupa Expert Advisor melalui platform Metatrader

REKOMENDASI BURSA

• Bursa Kripto CFX Nomor : CFX/AUD-SR/172/IV/2024
• Bursa Komoditi JFX Nomor : L/JFX/DIR/08-24/525

Penasihat Investasi Derivatif

OJK NOMOR : S-128/PM.02/2025

WPA Almai, juga terdaftar sebagai Wakil Penasihat Investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

03

04

Penasihat Berjangka Derivatif Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA)

BANK INDONESIA NOMOR : 27/DPPKP/Srt/B

WPA Almai, juga terdaftar sebagai Penasihat Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) dari Bank Indonesia.

Sebagai ALMAI Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)

KOMDIGI NOMOR PSE : 010946.01/DJA.PSE/2023

WPA Almai, dapat memberikan Layanan Nasihat melalui Sistem Elektronik (Daring).

05

PROSES MENJADI WPA

Pembekalan & Pendampingan

Merupakan program persiapan dan pendampingan terpadu dari Tim Almai untuk membantu peserta memahami materi dan memenuhi persyaratan sertifikasi hingga dinyatakan kompeten sebagai Wakil Penasihat Berjangka.

01

Pembekalan & Pendampingan

Sertifikasi Multilateral

Pelatihan multilateral dari ICDX adalah program pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Pelatihan ini bersifat standar, terstruktur, dan sesuai regulasi.

02

Sertifikasi Multilateral

Sertifikasi Pelatihan dari LPK

Adalah pengakuan resmi yang diberikan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kepada peserta yang telah mengikuti dan menyelesaikan program pelatihan sesuai standar kompetensi.

03

Sertifikasi Pelatihan dari LPK

Sertifikasi Kompetensi dari LSP PBK

Adalah pengakuan resmi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perdagangan Berjangka Komoditi (LSP PBK) kepada individu yang telah dinyatakan kompeten.

04

Sertifikasi Kompetensi dari LSP PBK

Sertifikasi Tanda Lulus Ujian Profesi (TLUP)

Bukti resmi bahwa seseorang telah lulus ujian profesi sesuai ketentuan BAPPEBTI.

05

Sertifikasi TLUP

Izin Wakil Penasihat Berjangka (WPA)

Pengesahan dilakukan oleh PT. Alma Indonesia Raya dengan persetujuan Kepala Bappebti.

06

Izin WPA

Persetujuan Wakil Penasihat Investasi Derivatif Keuangan

Pengesahan dilakukan oleh PT. Alma Indonesia Raya dengan persetujuan Kepala OJK

07

Persetujuan Wakil Penasihat Investasi

Persetujuan Wakil Penasihat Derivatif PUVA

Pengesahan dilakukan oleh PT. Alma Indonesia Raya dengan persetujuan Bank Indonesia.

08

Persetujuan Wakil Penasihat PUVA

Jalur Resmi Menuju

PENGESAHAN WPA

Program terstruktur untuk membangun kompetensi, legalitas, dan reputasi profesional melalui pendampingan institusional, dan pengesahan regulator nasional.

REGULER

IDR 23,5 Juta
  1. ALMAI : Pendampingan serta pengelolaan Event & Promotion
  2. ICDX : Pelatihan & Sertifikasi Multilateral
  3. LPK-PBK : Pelatihan & Sertifikasi WPA
  4. LSP-PBK : Ujian & Sertifikasi WPA
  5. BAPPEBTI : Sertifikasi TLUP
  6. BAPPEBTI : Pengesahan WPA
  7. OJK : Sertifikasi OJK
  8. BANK INDONESIA : Sertifikasi Bank Indonesia

  9. Catatan : Tahap pengesahaan WPA akan diproses setelah memiliki > 1,000 pengikut.
Bergabung Sekarang
PROFESSIONAL

INSENTIF 50%

IDR 11,5 Juta

WPA dengan 5,000 pengikut

  • Insentif berupa pengembalian biaya pada saat pengesahan WPA
  • Memiliki profil CWPA yang dapat diikuti oleh user.
EXPERT INSTRUCTOR

GRATIS!

Khusus yang telah memiliki sertifikat TLUP

  • Mendaftar dan memiliki profil CWPA yang dapat diikuti oleh user.
  • Telah memiliki Program Layanan.
  • Tahap pengesahaan WPA akan diproses setelah memiliki > 3,000 pengikut.
AI

ALMAI Assistant

AI Konsultan Layanan