WAKIL PENASIHAT BERJANGKA
"Saatnya Menjadi Penasihat Investasi Derivatif Keuangan
yang Legal dan Terpercaya"
Mengapa Harus
Melalui Almai
PENASIHAT BERJANGKA
|PT. Alma Indonesia Raya (Almai) didirikan pada tahun 2021 di Denpasar oleh tim berpengalaman global di bidang transaksi berjangka, mencakup komoditi, pasar uang, valuta asing, kripto, dan aset digital.
Kami menghadirkan ekosistem yang terpercaya — Trusted — legal, transparan, dan mudah diakses — dengan tetap berakar pada pasar unik di Bali.
|Melalui platform e-learning almai.id, kami menghubungkan trader Indonesia dengan penasihat investasi bersertifikat WPA, dimana setiap WPA dapat menerbitkan layanan dan berkembang sebagai — Specialist — sesuai keahliannya secara profesional dan terstruktur.
|Didukung teknologi Expert Advisor serta supervisi teregulasi, kami memastikan pengelolaan portofolio klien berjalan — Efficient — sistematis, dan berkelanjutan.
SATU-SATUNYA PENASIHAT BERJANGKA
DENGAN IZIN TERLENGKAP DI INDONESIA
BAPPEBTI NOMOR : 02/BAPPEBTI/SI-PNB/02/2024
|Penasihat Berjangka adalah Pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan/atau Kontrak Derivatif lainnya dengan menerima imbalan.
|Wakil Penasihat Berjangka adalah orang perseorangan yang berdasarkan kesepakatan dengan Penasihat Berjangka melaksanakan sebagian fungsi Penasihat Berjangka.
| Persetujuan sebagai Penasihat yang dapat memberikan nasihat berbasis teknologi informasi berupa Expert Advisor. | Expert Advisor adalah alat bantu berbasis Teknologi Informasi yang di dalamnya tersusun berdasarkan algoritma yang ditanamkan pada baris-baris programnya yang ditentukan berdasarkan karakteristik, tipe, kebutuhan, dan harapan Klien.
BAPPEBTI NOMOR : 01/BAPPEBTI/SP-PBEA/06/2024
WPA Almai dapat memberikan Layanan Nasihat berupa Expert Advisor untuk transaksi Kripto
PERSETUJUAN NOMOR : KB.00.00/06/BAPPEBTI/SD/02/2025
WPA Almai dapat memberikan Layanan Nasihat berupa Expert Advisor melalui platform Metatrader
REKOMENDASI BURSA
• Bursa Kripto CFX Nomor : CFX/AUD-SR/172/IV/2024
• Bursa Komoditi JFX Nomor : L/JFX/DIR/08-24/525
OJK NOMOR : S-128/PM.02/2025
WPA Almai, juga terdaftar sebagai Wakil Penasihat Investasi melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
BANK INDONESIA NOMOR : 27/DPPKP/Srt/B
WPA Almai, juga terdaftar sebagai Penasihat Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) dari Bank Indonesia.
KOMDIGI NOMOR PSE : 010946.01/DJA.PSE/2023
WPA Almai, dapat memberikan Layanan Nasihat melalui Sistem Elektronik (Daring).
PROSES MENJADI WPA
Merupakan program persiapan dan pendampingan terpadu dari Tim Almai untuk membantu peserta memahami materi dan memenuhi persyaratan sertifikasi hingga dinyatakan kompeten sebagai Wakil Penasihat Berjangka.
Pelatihan multilateral dari ICDX adalah program pelatihan resmi yang diselenggarakan oleh Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX). Pelatihan ini bersifat standar, terstruktur, dan sesuai regulasi.
Adalah pengakuan resmi yang diberikan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) kepada peserta yang telah mengikuti dan menyelesaikan program pelatihan sesuai standar kompetensi.
Adalah pengakuan resmi yang diberikan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perdagangan Berjangka Komoditi (LSP PBK) kepada individu yang telah dinyatakan kompeten.
Bukti resmi bahwa seseorang telah lulus ujian profesi sesuai ketentuan BAPPEBTI.
Pengesahan dilakukan oleh PT. Alma Indonesia Raya dengan persetujuan Kepala Bappebti.
Pengesahan dilakukan oleh PT. Alma Indonesia Raya dengan persetujuan Kepala OJK
Pengesahan dilakukan oleh PT. Alma Indonesia Raya dengan persetujuan Bank Indonesia.
Jalur Resmi Menuju
Program terstruktur untuk membangun kompetensi, legalitas, dan reputasi profesional melalui pendampingan institusional, dan pengesahan regulator nasional.
WPA dengan 5,000 pengikut
Khusus yang telah memiliki sertifikat TLUP